Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok Karena Aniaya dan Tusuk Tetangganya

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Penusukan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

JAKARTAOKE.COM – Polisi menangkap dua pria bersaudara berinisial AM (26) dan JF (22) warga Pancoran Mas, Kota Depok.

Kedua orang kakak adik ini ditangkap lantaran melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap tetangganya.

Korban berinisial J (31), warga Kampung Pitara RT 3/RW 19, Pancoran Mas, Kota Depok dianiaya lantaran melempar batu ke anjing peliharaan pelaku.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2024).

Tri menjelaskan, motif pelaku menikam dan menganiaya korban karena perselisihan antartetangga.

Pelaku tidak terima anjing peliharaannya dilempar batu oleh J.

“Sudah dua orang diamankan,” ujar Kompol Triharijadi, dikutip Hellodepok.com

Menurut Tri, peristiwa penganiayaan dan penusukan terhadap korban itu terjadi saat J bersama istri dan anaknya berjalan.

Lalu digonggong oleh anjing pelaku pada Jumat, 14 Juni 2024.

“Perselisihan antartetangga dekat. Diawali saat korban melintas akan pulang.”

“Anjing peliharaan pelaku menggonggong ke korban. Spontan korban ambil batu dan melempar anjing tersebut,” tuturnya.

“Pelaku tidak terima dan terjadi cek cok mulut sampai dengan terjadi penganiayaan oleh pelaku,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, lanjut Tri, kedua pelaku akan dikenakan dengan pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan.

Adapun ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan. Ancaman 5 sampai dengan 7 tahun karena timbulkan luka berat pada korban,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 24jamnews.com dan Apakabargrobogan.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tragedi Remaja Jatuh Dari Gedung Lotte Avenue: Kronologi, Saksi Mata, dan Investigasi Polisi
Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir, Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana
Akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
Seluruh DPW Hadiri RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Perubahan AD dan Laporan Pengurus Disetujui
Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:38 WIB

Tragedi Remaja Jatuh Dari Gedung Lotte Avenue: Kronologi, Saksi Mata, dan Investigasi Polisi

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:53 WIB

Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir, Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Rabu, 6 November 2024 - 07:18 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Berita Terbaru