Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM, yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran

- Pewarta

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

JAKARTAOKE.COM – Produk roti bermerek Okko diminta agar ditarik dari pasaran karena temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM menyampaikan hal itu melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu (25/7/2024).

Kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti tersebut.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Kandungan Natrium Dehidroasetat Tak Sesuai dengan Komposisinya

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi.

Dengan saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
Saham Bank Jakarta Akan Dijual 2026, Ini Syarat Keras dari Gubernur
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Efektif untuk Memulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release
Indonesia Tak Ada Rencana Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis, Ini Penjelasan Menteri Bahlil
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor, Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam!

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:58 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:43 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 18:44 WIB

Saham Bank Jakarta Akan Dijual 2026, Ini Syarat Keras dari Gubernur

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:51 WIB

Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB